KORUPSI KEPALA DAERAH
Langkah Ngebet Mukti Agung demi Balik Modal
Langkah ugal-ugalan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang berambisi segera balik modal berujung bui. Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jateng.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F12%2F084b3414-df07-48f3-bd94-16de4d8652f4_jpg.jpg)
Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam.
Belum genap setahun menjabat, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi bersama puluhan orang lainnya. Mukti, orang kepercayaannya, bersama empat pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kasus jual-beli jabatan. Banyak pihak menduga, langkah serampangan itu dilakoni Mukti supaya lebih cepat balik modal.
Kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sampai kepada Nuryadi (30), Kamis (11/8/2022) malam. Kala itu, warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, itu sudah terlelap. Bunyi notifikasi di ponsel pintarnya itu membuatnya bangun.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Langkah Ngebet Mukti Agung demi Balik Modal".
Baca Epaper Kompas