logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolres Lamandau Gagalkan...
Iklan

Polres Lamandau Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu di Jalur Trans-Kalimantan

Polres Lamandau gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam rentang satu bulan dengan barang bukti 3 kilogram sabu dan sejumlah ekstasi di jalur Trans-Kalimantan. Para pelaku diduga jaringan lintas provinsi.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar Bronto Budiyono bersama Bupti Lamandau (baju putih) Hendra Lesmana dan sejumlah pejabat daerah menunjukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan dari para pengedar pada acara jumpa media, Senin (16/8/2022).
POLRES LAMANDAU

Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar Bronto Budiyono bersama Bupti Lamandau (baju putih) Hendra Lesmana dan sejumlah pejabat daerah menunjukkan sejumlah barang bukti hasil sitaan dari para pengedar pada acara jumpa media, Senin (16/8/2022).

NANGA BULIK, KOMPAS β€” Kalimantan Tengah masih menjadi sasaran para pengedar narkoba lintas provinsi yang menggunakan jalur Trans-Kalimantan sebagai jalurnya. Dalam waktu lebih kurang sebulan, Kepolisian Resor Lamandau menggagalkan peredaran sabu dari Kalimantan Barat dengan total barang bukti sabu seberat 3 kilogram lebih dan 943 butir ekstasi.

Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar Bronto Budiyono menjelaskan, total sabu dengan berat 3 kilogram lebih dan 943 butir ekstasi itu disita petugas dari lima tersangka pada dua kasus yang berbeda. Mereka diduga merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan