Iklan
Polda Sulteng Bongkar Percaloan Seleksi Bintara dengan Barang Bukti Rp 4,4 Miliar
Praktik calo seleksi calon bintara di Polda Sulteng ini diduga tak hanya melibatkan satu polisi. Dugaan adanya sindikat percaloan tersebut harus dibongkar tuntas.
PALU, KOMPAS β Brigadir Satu D, anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, ditangkap karena diduga menjadi βcaloβ dalam seleksi bintara Polda Sulteng pada 2022. Dia disebut menerima Rp 4,4 miliar dari 18 calon siswa seleksi. Sejumlah pihak menduga pelaku tak beraksi sendirian dalam kasus ini.
Saat ditangkap, Briptu D bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulteng. Saat ini, ia dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas Polda Sulteng. Dengan terungkapnya kasus ini, 18 calon bintara didiskualifikasi dari proses seleksi.