Minta Komisi Proyek, Kadis Pendidikan Gunung Mas Ditahan Jaksa
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas dan dua bawahannya ditahan Kejaksaan Negeri karena diduga korupsi. Mereka meminta uang imbalan penerima proyek fisik dana alokasi khusus 2020.
KUALA KURUN, KOMPAS โKejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas menahan tiga pejabat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas atas dugaan korupsi di lembaga itu. Ketiganya ialah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas dengan inisial EA, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikpora dengan inisial WA, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikpora dengan inisial IN.
Ketiganya ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas selama maksimal 20 hari untuk proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.