Inflasi Sektor Pangan 10,47 Persen Harus Ditekan
Secara umum inflasi Indonesia saat ini mencapai 4,89 persen. Namun, yang perlu dicermati adalah inflasi dari sisi pangan yang nilainya cukup besar, yaitu 10,47 persen.
MALANG, KOMPAS β Inflasi sektor pangan yang kini tembus di angka 10,47 persen harus ditekan menjadi 5 persen atau maksimal 6 persen. Inflasi yang terlalu tinggi tidak hanya berdampak pada masalah ekonomi, tetapi juga berdampak ke masalah sosial. Daya beli masyarakat bakal menurun.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada acara kick off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Malang, Jawa Timur, Rabu (10/8/2022). Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo, Kepala BI se-Jawa, dan kepala daerah se-Jatim.