logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDugaan Pemaksaan Jilbab,...
Iklan

Dugaan Pemaksaan Jilbab, Kepsek dan Tiga Guru Dinyatakan Langgar Disiplin Pegawai

Dinas Dikpora DIY menyatakan ada pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul. Mereka yang dinyatakan melanggar itu adalah kepala sekolah dan tiga guru.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
Seorang jurnalis mengambil gambar karangan bunga yang diletakkan di halaman SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/8/2022). Beberapa karangan bunga itu dikirimkan setelah viralnya kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan guru kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Seorang jurnalis mengambil gambar karangan bunga yang diletakkan di halaman SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/8/2022). Beberapa karangan bunga itu dikirimkan setelah viralnya kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab yang dilakukan guru kepada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan ada pelanggaran disiplin pegawai terkait dugaan pemaksaan pemakaian jilbab di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. Mereka yang dinyatakan melanggar disiplin pegawai itu adalah kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan.

”Saat ini, Dinas Dikpora DIY sudah memperoleh data dan fakta serta telah ditemukan pelanggaran disiplin pegawai,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY Didik Wardaya dalam konferensi pers, Rabu (10/8/2022), di Yogyakarta.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan