Pasang Maksimum, Banjir Rob Ancam Kawasan Pesisir di Lima Kabupaten di Lampung
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum yang berpotensi memicu banjir rob. Masyarakat diminta waspada karena ketinggian air bisa mencapai 1,5 meter.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Aktivitas pasang laut berpotensi memicu banjir akibat limpasan air laut ke darat atau rob hingga setinggi 1,5 meter di kawasan pesisir Lampung. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum di lima kabupaten di Lampung.
Prakirawan Stasiun Maritim Kelas IV Panjang, Achmad Raflie Pahlevi, memaparkan, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum yang berpotensi memicu banjir di kawasan pesisir Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Peringatan dini tersebut berlaku mulai 12-14 Agustus 2022. Peringatan itu dikeluarkan karena ketinggian air diprediksi mencapai 1,5 meter atau pasang maksimum.