Warga Adat Mentawai Minta Gubernur Perjuangkan Mentawai dalam UU Sumbar
Aliansi Mentawai Bersatu menuntut agar Gubernur Sumatera Barat ikut memperjuangkan masyarakat adat Mentawai agar diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.
PADANG, KOMPAS β Aliansi Mentawai Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat di Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022). Aliansi menuntut agar gubernur ikut memperjuangkan masyarakat adat Mentawai agar diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.
Aksi damai tersebut diikuti oleh 20-an anggota Aliansi Mentawai Bersatu dari pukul 10.00-12.00. Delapan di antara peserta aksi mengenakan pakaian dengan ornamen budaya Mentawai. Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional itu, anggota aliansi bergiliran berorasi.