Miliki Ratusan Gram Kokain, Tiga Warga Negara Asing Ditangkap di Bali
BNN Bali menyita 844 gram lebih kokain dari tiga warga negara asing yang ditangkap di Bali, yakni warga negara Inggris, Brasil, dan Meksiko. Seiring semakin banyaknya wisatawan asing ke Bali, pengawasan diperketat.
DENPASAR, KOMPAS β Sebanyak tiga warga negara asing yang sedang berada di Bali, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali secara terpisah di wilayah Badung, Bali. Ketiga warga negara asing yang berasal dari tiga negara berbeda itu diduga merupakan bagian sindikat narkotika karena mereka memiliki kokain dalam jumlah besar.
Tersangka berinisial CHR (29), asal Inggris, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali setelah petugas menemukan kokain seberat 443,56 gram di rumah CHR di sebuah vila di Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (21/7/2022).