logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBalai Besar POM Padang Sita...
Iklan

Balai Besar POM Padang Sita 1.544 Kosmetik Ilegal

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang menyita sebanyak 1.544 buah kosmetik ilegal dari 23 toko dan lapak di Sumbar karena tidak memiliki izin edar.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menyusun kosmetik ilegal dalam jumpa pers di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/8/2022). Dalam aksi penertiban pasar, BBPOM Padang menyita 1.544 buah kosmetik ilegal atau tanpa izin edar dari 23 toko dan lapak di Padang dan kabupaten lainnya di Sumbar.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menyusun kosmetik ilegal dalam jumpa pers di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (5/8/2022). Dalam aksi penertiban pasar, BBPOM Padang menyita 1.544 buah kosmetik ilegal atau tanpa izin edar dari 23 toko dan lapak di Padang dan kabupaten lainnya di Sumbar.

PADANG, KOMPAS β€” Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang menyita 1.544 buah kosmetik ilegal dari 23 toko dan lapak di Sumatera Barat. Para penjual barang ilegal dan berbahaya tersebut dibina agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Abdul Rahim di Padang, Jumat (5/8/2022), mengatakan, barang sitaan itu merupakan hasil penertiban pasar pada 26-28 Juli lalu di Kota Padang dan sejumlah kabupaten di Sumbar. Dari 42 toko dan lapak kosmetik yang diperiksa, ada 23 toko dan lapak yang menjual kosmetik ilegal dan kedaluwarsa.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan