Balai Besar POM Padang Sita 1.544 Kosmetik Ilegal
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang menyita sebanyak 1.544 buah kosmetik ilegal dari 23 toko dan lapak di Sumbar karena tidak memiliki izin edar.
PADANG, KOMPAS β Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Padang menyita 1.544 buah kosmetik ilegal dari 23 toko dan lapak di Sumatera Barat. Para penjual barang ilegal dan berbahaya tersebut dibina agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Abdul Rahim di Padang, Jumat (5/8/2022), mengatakan, barang sitaan itu merupakan hasil penertiban pasar pada 26-28 Juli lalu di Kota Padang dan sejumlah kabupaten di Sumbar. Dari 42 toko dan lapak kosmetik yang diperiksa, ada 23 toko dan lapak yang menjual kosmetik ilegal dan kedaluwarsa.