logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPenghapusan Pungutan Pajak...
Iklan

Penghapusan Pungutan Pajak Ekspor Belum Dongkrak Harga TBS di Daerah

Penghapusan pungutan pajak ekspor CPO semestinya mendongkrak harga buah sawit di daerah. Namun, hal itu belum terjadi. Malahan sejumlah pabrik masih menolak beli buah sawit petani.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
ยท 1 menit baca
Para pemasok buah sawit mengantre untuk dapat memasok tandan buah segar ke pabrik pengolahan minyak sawit di Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/7/2022). Harga buah sawit di wilayah itu kini mencapai Rp 1.200 per kilogram.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Para pemasok buah sawit mengantre untuk dapat memasok tandan buah segar ke pabrik pengolahan minyak sawit di Kabupaten Muaro Jambi, Senin (18/7/2022). Harga buah sawit di wilayah itu kini mencapai Rp 1.200 per kilogram.

JAMBI, KOMPAS โ€” Penghapusan pungutan pajak ekspor minyak sawit mentah yang berjalan dua pekan ini belum optimal mendongkrak harga dan volume serapan tandan buah sawit atau TBS di tingkat petani. Malahan, masih terjadi pabrik-pabrik yang stop menerima pasokan buah sawit dari petani.

Usman Ermulan dari Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Jambi mempertanyakan penghapusan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) belum berdampak signifikan di daerah. โ€Penghapusan pungutan pajak ekspor CPO sudah berlaku dua pekan ini, tetapi harga TBS petani di Jambi masih di bawah Rp 1.500 per kilogram,โ€ katanya, di Jambi, Rabu (3/8/2020).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan