logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTarif Rp 3,75 Juta ke TN...
Iklan

Tarif Rp 3,75 Juta ke TN Komodo, untuk Siapa?

Kenaikan tarif masuk ke TN Komodo terkesan bernuansa komersialisasi, bukan konservasi. Publik bertanya-tanya, untuk siapa pungutan Rp 3,75 juta itu?

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3Ix-oYXak5wHgdSqIDm0Og9RL_A=/1024x768/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F29%2F1e957a29-9514-43b4-bdee-b9d159edb3d2_jpg.jpg

Seekor komodo bergerak masuk ke hutan di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (24/6/2022). Pada bulan Juni, komodo jarang dijumpai karena sedang memasuki musim kawin.

Pemerintah menaikkan tarif masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo dari sekitar Rp 200.000 menjadi Rp 3,75 juta per orang, mulai berlaku pada Senin (1/8/2022). Masyarakat menolak kenaikan tarif tersebut dengan alasan akan berdampak pada pariwisata setempat. Muncul pertanyaan, untuk siapa kenaikan tarif hingga 19 kali lipat itu?

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan