Terlilit Utang Judi, Bekas Kepala Kantor Pos di Purbalingga Korupsi Dana Warga
Kepolisian Resor Purbalingga menangkap bekas Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang Purbalingga karena mengorupsi dana masyarakat hingga Rp 396,4 juta. Dana digunakan untuk membayar utang dan investasi kripto.
PURBALINGGA, KOMPAS โ Terlilit utang judi dan mencoba investasi kripto, Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang, Kabupaten Purbalingga. Jawa Tengah berinisial ES (30) diduga mengambil dana masyarakat sebesar Rp 396.485.077. Dana yang dikorupsi merupakan dana warga yang meliputi dana pembayaran pensiun ke-13, penyaluran bantuan pangan non tunai, serta penyaluran dana wesel nasional dan internasional.
โTersangka ditangkap di Denpasar, Bali,โ kata Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Era Johny, di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (27/7/2022).