logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊHarga Sawit Hanya Naik Rp 200,...
Iklan

Harga Sawit Hanya Naik Rp 200, Petani Kalteng Sebut Masih Jauh dari Harapan

Kebijakan pemerintah menghilangkan tarif ekspor CPO kelapa sawit belum memengaruhi harga sawit di kalangan petani. Di Kalteng, kenaikan harga sawit hanya Rp 200 per kg, masih jauh dari normal.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Petani sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, sedang memanen hasil sawitnya pada Agustus 2018.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Petani sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, sedang memanen hasil sawitnya pada Agustus 2018.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Tengah merangkak naik. Namun, kenaikan itu masih jauh dari harapan para petani yang sampai saat ini mulai menelantarkan kebun sawitnya lantaran ongkos perawatan yang mahal. Kenaikan harga rata-rata hanya Rp 200 per kilogram di beberapa daerah di Kalteng.

Sebelumnya, pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO serta produk turunannya mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022 dengan harapan bisa merangsang harga di tingkatan petani menjadi lebih baik. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan