PEMBUNUHAN
Gegara Pengaruh Minuman Keras, Seorang Ibu di Rote Tega Menewaskan Anaknya
Seorang ibu yang sedang mabuk di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, tega membunuh anak kandungnya hanya karena masalah sepele. Sang anak yang baru berusia 2 tahun minta minum teh saat si ibu tertidur.

Kepala Polres Rote Ndao Ajun Komisaris Besar I Nyoman Putra Sandita (tengah) memperlihatkan barang bukti saat jumpa media terkait kasus ibu berinisial AA yang membunuh anak kandungnya di Desa Mbuaein, Kecamatan Rote Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (22/7/2022).
Pengaruh minuman keras berupa hilang kesadaran dan akal sehat nyata adanya dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Seorang ibu yang mabuk karena pengaruh minuman keras tega membunuh anak kandungnya yang masih berumur 2 tahun. Masalahnya sepele, sang anak merengek minta minum teh.
Desa Mbueain di Kecamatan Rote Barat, Rote Ndao, relatif lengang, Jumat (16/7/2022). Pagi itu, AA (42) bersama dua rekannya, EP (39) dan RN (44), menghabiskan waktu di rumah AA dengan menenggak minuman keras jenis arak. Di sela-sela ngobrol dan menenggak minuman keras, AA masih bisa menyuapi anaknya, YN (2), dengan bubur putih.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Terpengaruh Miras, Ibu Tega Membunuh Anak".
Baca Epaper Kompas