Terjangkit PMK, 438 Sapi di Bali Dieliminasi
Ternak sapi yang terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku di Bali mencapai 551 ekor. Sebanyak 438 ekor sudah dipotong bersyarat, 3 ekor mati, dan sisa 110 ekor yang belum dipotong bersyarat.
DENPASAR, KOMPAS β Jumlah sapi di Bali yang dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kuku sebanyak 551 ekor. Hingga saat ini, tersisa 110 sapi yang belum dapat dieliminasi secara potong bersyarat. Selebihnya, 438 sapi sudah dilakukan pemotongan bersyarat dan 3 sapi mati sebelum mendapatkan penanganan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali saat hadir di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (22/7/2022).