Asosiasi Peternak Butuh Kepastian Penutupan Lalu Lintas Hewan
GUPBI Bali meminta pemerintah memastikan batas waktu penutupan sementara lalu lintas hewan dan produk hewan.
DENPASAR, KOMPAS β Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia atau GUPBI Bali meminta pemerintah memberikan kepastian masa berlakunya penutupan lalu lintas hewan dan produk hewan untuk memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku. Penutupan yang tidak dijelaskan batas waktunya dikhawatirkan memicu penyelundupan ternak ataupun pengiriman ternak tanpa izin dan ilegal.
Kepada Kompas, Rabu (20/7/2022), Ketua GUPBI Bali I Ketut Hari Suyasa mengatakan, asosiasi peternakan mendukung upaya pemerintah mengatasi penyebaran PMK. Hal ini termasuk melalui langkah penutupan sementara lalu lintas hewan dan produk hewan yang masuk ataupun keluar Bali.