Iklan
Harga Sawit Terkerek Pelan
Kebijakan pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah diapresiasi walau belum banyak berdampak. Harga jual sawit di tingkat petani baru mulai naik sedikit.
JAMBI, KOMPAS - Pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO beserta produk turunannya mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022. Kebijakan tersebut sejauh ini baru sedikit mendongkrak harga jual sawit di tingkat petani, itu pun belum dirasakan semua petani.
Penghapusan pungutan ekspor tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.