logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengukuran Lahan Wadas Tuntas ...
Iklan

Pengukuran Lahan Wadas Tuntas 92 Persen

Sekitar 92 persen bidang tanah yang akan menjadi lokasi penambangan di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tuntas diukur. Masih tersisa 49 bidang lainnya yang diyakini tidak mengganggu tahapan pengadaan tanah berikutnya.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Ponijah menandatangani surat hasil pengukuran tanah miliknya di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022). Hari terakhir pengukuran tanah terkait rencana penambangan batu andesit di desa itu sebagai material pembangunan Bendungan Bener berlangsung dengan pengawalan personel kepolisian dan militer. Sehari sebelumnya, proses pengukuran tanah telah mencapai lebih dari 70 persen. Bendungan Bener adalah proyek strategis nasional yang akan dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 2,060 triliun. Rencana penambangan andesit menimbulkan pro dan kontra antarwarga desa itu.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Ponijah menandatangani surat hasil pengukuran tanah miliknya di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022). Hari terakhir pengukuran tanah terkait rencana penambangan batu andesit di desa itu sebagai material pembangunan Bendungan Bener berlangsung dengan pengawalan personel kepolisian dan militer. Sehari sebelumnya, proses pengukuran tanah telah mencapai lebih dari 70 persen. Bendungan Bener adalah proyek strategis nasional yang akan dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 2,060 triliun. Rencana penambangan andesit menimbulkan pro dan kontra antarwarga desa itu.

PURWOREJO, KOMPAS β€” Pengukuran tanah yang akan menjadi lokasi penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah mencapai 92 persen. Pengukuran yang dilakukan dalam dua tahap itu berhasil dilakukan pada 568 bidang. Kendati masih menyisakan 49 bidang lahan yang belum berhasil diukur, hal itu diyakini tidak akan menghambat kelanjutan tahapan pengadaan tanah.

”Mulai minggu depan, kami akan tetap melanjutkan tahapan dari proses pengadaan tanah selanjutnya dengan mengolah semua data, menginventarisasi dan mengidentifikasi hasil pengukuran,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto, Jumat (15/7/2022).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan