logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengembangan Kasus Pornografi ...
Iklan

Pengembangan Kasus Pornografi Anak, Polda DIY Tangkap Tujuh Tersangka Baru

Polda DIY menangkap tujuh tersangka baru terkait kasus penyebaran konten pornografi anak. Mereka merupakan pembuat, admin, dan anggota dua grup aplikasi Whatsapp yang menjadi sarana penyebaran konten pornografi anak.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi anak seusai konferensi pers di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, Rabu (13/7/2022). Para tersangka merupakan admin dan anggota dua grup aplikasi Whatsapp yang menjadi sarana penyebaran konten pornografi anak.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi anak seusai konferensi pers di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, Rabu (13/7/2022). Para tersangka merupakan admin dan anggota dua grup aplikasi Whatsapp yang menjadi sarana penyebaran konten pornografi anak.

SLEMAN, KOMPAS β€” Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap tujuh tersangka baru dalam kasus penyebaran konten pornografi anak melalui media sosial. Mereka adalah pembuat, admin, dan anggota dua grup aplikasi Whatsapp yang menjadi sarana penyebaran konten pornografi anak.

”Kami mengerucut dulu terhadap dua grup Whatsapp yang sangat aktif menyebarkan video dan gambar dengan anak-anak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022), di DI Yogyakarta.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan