logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAsosiasi Diharapkan Atasi...
Iklan

Asosiasi Diharapkan Atasi Kendala Pengelolaan Perhutanan Sosial

Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia masuk ke Kalimantan Tengah dengan membentuk badan pengurus daerah. Perhutanan sosial di Kalteng menghadapi berbagai macam tantangan seusai pemberian izin.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Sekretaris Desa Tambak Mujianto menikmati madu kelulut di Hutan Desa Tambak, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (24/10/2020).
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Sekretaris Desa Tambak Mujianto menikmati madu kelulut di Hutan Desa Tambak, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Sabtu (24/10/2020).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Pengelolaan hutan pasca-pemberian izin perhutanan sosial masih menemukan banyak tantangan, bahkan ancaman. Untuk itu, para petani dan aparatur desa yang mengelola perhutanan sosial pun bergabung ke wadah Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia.

Pada Rabu (13/7/2022), Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) membentuk Badan Pengurus Provinsi (BPP) Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya. Pengurus diisi oleh Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) hingga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sebagian besar merupakan aparatur desa dan petani-peladang di Kalteng. Wideni dari Desa Henda terpilih sebagai Ketua BPP Kalteng AP2SI.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan