logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSekitar 80 Persen Tanah di...
Iklan

Sekitar 80 Persen Tanah di Wadas Siap Diukur untuk Tambang Batu Andesit

Sekitar 80 persen dari 313 bidang tanah yang semula masih dipertahankan warga Desa Wadas kini siap diukur untuk lokasi penambangan batu andesit.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Warga melintas saat proses pengukuran tanah hendak berlangsung di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022). Hari terakhir pengukuran tanah terkait rencana penambangan batu andesit di desa itu sebagai material pembangunan Bendungan Bener berlangsung dengan pengawalan personel kepolisian dan militer. Sehari sebelumnya, proses pengukuran tanah telah mencapai lebih dari 70 persen. Bendungan Bener adalah proyek strategis nasional yang akan dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 2,060 triliun. Rencana penambangan andesit menimbulkan pro dan kontra antarwarga desa itu.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga melintas saat proses pengukuran tanah hendak berlangsung di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022). Hari terakhir pengukuran tanah terkait rencana penambangan batu andesit di desa itu sebagai material pembangunan Bendungan Bener berlangsung dengan pengawalan personel kepolisian dan militer. Sehari sebelumnya, proses pengukuran tanah telah mencapai lebih dari 70 persen. Bendungan Bener adalah proyek strategis nasional yang akan dibangun dengan dana APBN sebesar Rp 2,060 triliun. Rencana penambangan andesit menimbulkan pro dan kontra antarwarga desa itu.

PURWOREJO, KOMPAS β€” Sekitar 80 persen dari 313 bidang tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, siap diukur untuk menjadi calon lokasi penambangan batu andesit. Sebelumnya, pada Februari lalu, proses pengukuran tidak bisa dilakukan karena keseluruhan tanah tersebut masih dipertahankan oleh warga pemiliknya yang menolak rencana penambangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena banyak warga yang semula menolak rencana penambangan, kini mulai berubah pikiran. Mereka ikhlas melepaskan tanah dan mulai mendaftar untuk proses pembebasan lahan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan