Skema Baru Pelayaran Perintis Melumpuhkan Daerah Terpencil
Skema pelayaran perintis terbaru membuat waktu tunggu kapal paling cepat 28 hari. Warga di daerah terpencil kian sengsara.
AMBON, KOMPAS β Sejumlah pihak memprotes kebijakan Kementerian Perhubungan terkait skema baru pelayaran perintis dengan jeda waktu tunggu hampir mendekati satu bulan. Kebijakan itu dinilai melumpuhkan akses masyarakat dan mobilitas barang di daerah terpencil. Semangat membangun dari pinggiran yang sering digaungkan pemerintah kini dipertanyakan.
βKami sudah dapat informasi bahwa kapal tidak beroperasi seperti dulu. Kapal jalan satu putaran, terus berhenti dua putaran atau selama hampir satu bulan. Ini sangat menyengsarakan,β kata Leo Imuly, Kepala Desa Tela, Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, saat dihubungi pada Selasa (12/7/2022).