logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGuru Mengaji di Magelang...
Iklan

Guru Mengaji di Magelang Perkosa Anak Didiknya

MS, guru mengaji di Kabupaten Magelang, menjadi tersangka pencabulan terhadap empat muridnya. Pencabulan dan pemerkosaan dilakukannya dengan cara menipu daya korban.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Tersangka pencabulan MS (31) digiring polisi menuju lokasi gelar perkara di Polres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Tersangka pencabulan MS (31) digiring polisi menuju lokasi gelar perkara di Polres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).

MAGELANG, KOMPAS β€” MS (31), guru mengaji di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap empat muridnya yang masih di bawah umur. Menjadi guru mengaji sejak tiga tahun lalu, tersangka dikenal dekat dan mendapat kepercayaan orangtua korban.

Tipu muslihat tersangka setidaknya diketahui dilakukan sejak Desember 2021 hingga Mei 2022. Dia beraksi seminggu sekali di tempat mengajinya di Desa Temanggung. Dua korban mengalami pelecehan seksual, sementara dua lainnya menjadi korban pemerkosaan. Bahkan, salah satu korban, W (18), kini hamil empat bulan.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan