KEKERASAN SEKSUAL ANAK
Di Tengah Kasus Kekerasan Seksual, Kegiatan Ponpes Shiddiqiyyah Diklaim Tidak Terganggu
Kegiatan pesantren dan proses pendidikan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dipastikan tidak terganggu di tengah mencuatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu pengasuh.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F08%2F552af184-e022-4557-aa91-ccf1becde5d3_jpg.jpg)
Tersangka MSA (42) dihadirkan saat rilis kasus pelaku kekerasan seksual atas santri di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/7/2022). Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka MSA (42), yang merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyah Jombang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama enam bulan akhirnya menyerahkan diri di dalam pondok pesantren.
JOMBANG, KOMPAS — Kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, diklaim tidak terganggu di tengah mencuatnya kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan salah satu pengasuhnya. Proses hukum kasus pidana tersebut juga masih terus berjalan.
Ketua Umum Organisasi Shiddiqiyyah Joko Herwanto, Selasa (12/7/2022), mengatakan, kegiatan pesantren dan proses pendidikan sejauh ini belum berjalan karena masih libur menyambut tahun ajaran baru. Kegiatan belajar mengajar baru aktif kembali pada Senin (18/7/2022), seiring berakhirnya liburan dan dimulainya tahun ajaran baru.