logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSkema Baru Pelayaran Perintis,...
Iklan

Skema Baru Pelayaran Perintis, Waktu Tunggu Kapal Jadi Satu Bulan

Waktu tunggu kapal yang semula 14 hari akan diperpanjang menjadi hampir satu bulan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Kapal perintis berlabuh di antara pesisir Tenau, Kota Kupang, dan Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (27/8/2021). Kapal perintis melayari sejumlah wilayah di NTT.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Kapal perintis berlabuh di antara pesisir Tenau, Kota Kupang, dan Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (27/8/2021). Kapal perintis melayari sejumlah wilayah di NTT.

AMBON, KOMPAS β€” Intensitas pelayaran sejumlah kapal perintis di seluruh Indonesia kini dikurangi. Pengurangan ini dilakukan dengan alasan okupansi muatan yang minim. Akibat kebijakan ini, mobillitas masyarakat di pulau-pulau terluar kian terbatas. Mereka harus menunggu datangnya kapal hingga satu bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas pada Senin (11/7/2022), Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT Pelni sebagai salah satu operator pelayaran perintis. Surat tertanggal 8 Juli 2022 itu berisi tentang sosialisasi skema operasi kapal perintis. Kebijakan pengurangan ini sudah dilakukan sejak 28 Juni 2022.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan