Skema Baru Pelayaran Perintis, Waktu Tunggu Kapal Jadi Satu Bulan
Waktu tunggu kapal yang semula 14 hari akan diperpanjang menjadi hampir satu bulan.
AMBON, KOMPAS β Intensitas pelayaran sejumlah kapal perintis di seluruh Indonesia kini dikurangi. Pengurangan ini dilakukan dengan alasan okupansi muatan yang minim. Akibat kebijakan ini, mobillitas masyarakat di pulau-pulau terluar kian terbatas. Mereka harus menunggu datangnya kapal hingga satu bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas pada Senin (11/7/2022), Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada PT Pelni sebagai salah satu operator pelayaran perintis. Surat tertanggal 8 Juli 2022 itu berisi tentang sosialisasi skema operasi kapal perintis. Kebijakan pengurangan ini sudah dilakukan sejak 28 Juni 2022.