Kasus Pornografi Anak di Medsos, Polda DIY Temukan 3.800 Foto dan Video
Polda DIY mengungkap kasus penyebaran materi pornografi anak melalui media sosial. Dalam kasus itu, polisi menemukan sekitar 3.800 video dan foto yang disebarkan melalui grup medsos dan aplikasi percakapan.
SLEMAN, KOMPAS β Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus penyebaran materi pornografi anak melalui media sosial. Dalam kasus itu, polisi menemukan sekitar 3.800 video dan foto yang disebarkan melalui grup medsos dan aplikasi percakapan. Polisi pun memburu 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menyatakan, kasus itu berawal dari laporan warga Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, 21 Juni 2022. Laporan itu menyebut, ada tiga anak perempuan berusia 10 tahun yang dihubungi seseorang tak dikenal melalui video call (panggilan video).