Iklan
Pas Lintas Batas Gratis bagi Warga Perbatasan Timor Leste
Warga di perbatasan Indonesia-Timor Leste didorong membuat pas lintas batas. Pengajuan dokumen pengganti paspor itu gratis.
ATAMBUA, KOMPAS - Warga yang tinggal di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste boleh melakukan pelintasan hanya dengan membawa pas lintas batas sebagai pengganti paspor. Dokumen itu disediakan secara gratis oleh kantor imigrasi setempat. Meski begitu, masih sering didapati warga melakukan pelintasan secara ilegal.
Menurut pantauan Kompas di pelintasan tradisional Turiskain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (8/7/2022) pagi hingga siang, tidak ada aktivitas pelintasan warga, baik dari dan menuju Timor Leste. Meski begitu, petugas imigrasi tetap siaga melayani adanya kemungkinan pelintasan.