logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPolda DIY Tetapkan Dua...
Iklan

Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kericuhan Babarsari

Kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Jambusari, Desa Condongcatur, Sleman. Kasus penganiayaan itu berkait dengan kericuhan di wilayah Babarsari, beberapa hari lalu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan wajah tersangka berinisial AL alias L yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (6/7/2022) sore, di Polda DIY, Kabupaten Sleman.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan wajah tersangka berinisial AL alias L yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rabu (6/7/2022) sore, di Polda DIY, Kabupaten Sleman.

SLEMAN, KOMPAS โ€” Kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Jambusari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu tersangka dalam kasus itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus penganiayaan itu berkaitan dengan kericuhan di wilayah Babarsari, Sleman, beberapa hari lalu.

โ€Terhadap kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum ini, kami telah melakukan penyidikan dan kami telah menetapkan dua tersangka,โ€ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Rabu (6/7/2022) sore, di Sleman.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan