logo Kompas.id
›
Nusantara›Sultan HB X: Tegakkan Hukum...
Iklan

KRIMINALITAS

Sultan HB X: Tegakkan Hukum untuk Kasus Babarsari

Kasus perusakan sejumlah ruko dan penganiayaan di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mesti diusut secara tuntas. Penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Hindari kekerasan fisik.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
Dua unit sepeda motor dibakar oleh sekelompok orang di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Selain membakar sejumlah sepeda motor, sekelompok orang tersebut juga merusak beberapa ruko di Babarsari.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Dua unit sepeda motor dibakar oleh sekelompok orang di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022). Selain membakar sejumlah sepeda motor, sekelompok orang tersebut juga merusak beberapa ruko di Babarsari.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kasus perusakan sejumlah ruko dan penganiayaan di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mesti diusut secara tuntas. Penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Hindari kekerasan fisik dalam menyelesaikan persoalan. Dialog antarkelompok hendaknya dijalin semakin intensif guna mencegah kesalahpahaman.

Sekelompok orang melakukan aksi perusakan ruko tersebut di wilayah Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/7/2022) siang. Tak hanya merusak, kelompok orang itu juga membakar sejumlah motor.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...