logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Saksi Diperiksa dalam...
Iklan

Tiga Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembuangan Bayi dengan Pesan di Cilacap

Kasus pembuangan bayi perempuan di Cilacap yang dilengkapi pesan agar bayi dikuburkan karena orangtuanya tidak memiliki biaya, diselidiki Kepolisian Sektor Maos. Tiga orang saksi mata dimintai keterangan atas kasus ini.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Warga menyaksikan pemakaman mayat bayi yang dibuang di Desa Mernek, Maos, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (3/7/2022).
DOKUMENTASI KEPALA DESA MERNEK

Warga menyaksikan pemakaman mayat bayi yang dibuang di Desa Mernek, Maos, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (3/7/2022).

CILACAP, KOMPAS β€” Kepolisian Sektor Maos Resor Cilacap menyelidiki kasus pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di pemakaman di Desa Mernek, Kecamatan Maos, Cilacap, Jawa Tengah. Tiga saksi telah dimintai keterangan atas kasus ini. Terdapat pesan dari orangtua bayi yang ditempel di kardus pembungkusnya, agar si bayi dikuburkan dengan layak karena orangtuanya tidak memiliki biaya.

”Kami masih melakukan penyelidikan. Ada tiga saksi dalam kasus ini,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Maos Ajun Komisaris Iwan Efendi saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022). Tiga saksi yang dimintai keterangan itu adalah warga setempat yang menemukan jenazah bayi ini di kompleks pemakaman pada Minggu (3/7/2022). Mereka adalah Ahmad Safingi (72), Mudasir (47), dan Adik Fitriadi (32).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan