logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊHormati Proses Hukum Kasus...
Iklan

Hormati Proses Hukum Kasus Babarsari, Semua Pihak Diminta Tahan Diri

Peristiwa perusakan ruko dan pembakaran sepeda motor di wilayah Babarsari, Sleman, merupakan imbas dari dua kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu diminta menahan diri.

Oleh
HARIS FIRDAUS, NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
Polisi berjaga di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022) siang. Pada hari itu, sekelompok orang merusak sejumlah ruko dan membakar beberapa sepeda motor di Babarsari.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Polisi berjaga di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022) siang. Pada hari itu, sekelompok orang merusak sejumlah ruko dan membakar beberapa sepeda motor di Babarsari.

SLEMAN, KOMPAS β€” Peristiwa perusakan ruko dan pembakaran sepeda motor di wilayah Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/7/2022), merupakan imbas dari dua kasus penganiayaan yang terjadi sebelumnya. Semua pihak yang terlibat dalam peristiwa itu diminta menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

”Saya ingin menyampaikan kepada semua pihak agar mempercayakan kepada Polda DIY dan Polres Sleman untuk memproses para pelaku ini secara hukum sehingga semua pihak harus bisa menahan diri. Semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya supaya tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto, Senin (4/7/2022) sore, di Sleman.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan