logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTernak Tak Layak Dijual,...
Iklan

Ternak Tak Layak Dijual, Pengawasan Perdagangan Hewan Kurban di Sidoarjo Diperketat

Pengawasan perdagangan hewan kurban di daerah wabah ini mulai diperketat untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku. Sejumlah pedagang diingatkan untuk memenuhi prosedur standar yang ditetapkan pemerintah daerah.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Dokter hewan dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo memeriksa kesehatan hewan kurban untuk mencegah penularan penyakit, Senin (27/6/2022). Penjualan hewan kurban diatur hanya di 29 titik dan diawasi ketat untuk mencegah penularan PMK.
RUNIK SRI ASTUTI

Dokter hewan dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo memeriksa kesehatan hewan kurban untuk mencegah penularan penyakit, Senin (27/6/2022). Penjualan hewan kurban diatur hanya di 29 titik dan diawasi ketat untuk mencegah penularan PMK.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Pedagang hewan kurban mulai memenuhi lapak penjualan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pengawasan perdagangan hewan kurban di daerah wabah ini mulai diperketat untuk menekan penularan penyakit mulut dan kuku. Sejumlah pedagang diingatkan untuk memenuhi prosedur standar yang ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Tony Hartono mengatakan, pihaknya hanya menyediakan 29 lapak penjualan hewan kurban tahun ini. Lapak penjualan ini tersebar di 18 kecamatan sehingga di setiap kecamatan hanya terdapat dua lokasi. Di luar lokasi tersebut dianggap sebagai lapak ilegal dan akan ditindak.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan