logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKekerasan Seksual di...
Iklan

Kekerasan Seksual di Palangkaraya Libatkan Guru Agama dan Ayah Kandung

Kalimantan Tengah masih dilanda kasus kekerasan seksual dengan korban remaja perempuan. Seminggu terakhir, Polres Kota Palangkaraya menahan dua pria pelaku kekerasan seksual.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Polisi membawa pelaku pencabulan yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kota Palangkaraya dalam kegiatan jumpa media Selasa (28/6/2022).
POLRES KOTA PALANGKARAYA

Polisi membawa pelaku pencabulan yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kota Palangkaraya dalam kegiatan jumpa media Selasa (28/6/2022).

Apa yang dilakukan dilakukan H (30), guru ngaji di Kota Palangkaraya, sungguh jauh dari peran seorang pendidik. Ia ditangkap polisi pada Senin (27/6/2022) oleh aparat Polres Kota Palangkaraya atas kasus pencabulan muridnya.

Penangkapan dilakukan polisi setelah menerima laporan warga dan keluarga korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Palangkaraya Komisaris Ronny M Nababan menjelaskan, pelaku mencabuli korban yang berumur 16 tahun. Kejadian terjadi tahun 2020.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan