Iklan
Kekerasan Seksual di Palangkaraya Libatkan Guru Agama dan Ayah Kandung
Kalimantan Tengah masih dilanda kasus kekerasan seksual dengan korban remaja perempuan. Seminggu terakhir, Polres Kota Palangkaraya menahan dua pria pelaku kekerasan seksual.
Apa yang dilakukan dilakukan H (30), guru ngaji di Kota Palangkaraya, sungguh jauh dari peran seorang pendidik. Ia ditangkap polisi pada Senin (27/6/2022) oleh aparat Polres Kota Palangkaraya atas kasus pencabulan muridnya.
Penangkapan dilakukan polisi setelah menerima laporan warga dan keluarga korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Palangkaraya Komisaris Ronny M Nababan menjelaskan, pelaku mencabuli korban yang berumur 16 tahun. Kejadian terjadi tahun 2020.