logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemekaran Tiga Provinsi...
Iklan

Pemekaran Tiga Provinsi Disepakati, Perlindungan atas Hak Orang Asli Papua Diprioritaskan

Para kepala daerah menyepakati pemekaran tiga provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Diharapkan penetapan undang-undang pemekaran tiga provinsi ini terselesaikan pada 30 Juni mendatang.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Rapat Panitia Kerja bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Sabtu (25/6/2022).
FABIO MARIA LOPES COSTA

Rapat Panitia Kerja bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Sabtu (25/6/2022).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Semua kepala daerah di Papua disebut menerima rencana pemekaran tiga provinsi, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Mereka mengharapkan perlindungan atas hak orang asli Papua setelah penetapan daerah otonom baru itu.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia seusai menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Sabtu (25/6/2022). Rapat yang dihadiri sedikitnya 400 peserta itu dimulai pukul 12.00 hingga 17.30 WIT. Lebih kurang 100 personel Polresta Jayapura diterjunkan menjaga acara itu.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan