Peternak Terdampak PMK di Kuningan Tunggu Kepastian Ganti Rugi
Peternak sapi perah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengapresiasi rencana pemerintah memberikan ganti rugi senilai Rp 10 juta per sapi yang dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku. Namun, aturan detailnya ditunggu.
KUNINGAN, KOMPAS β Peternak sapi perah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menunggu kepastian rencana pemerintah memberikan ganti rugi senilai Rp 10 juta per sapi yang harus dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku atau PMK. Mereka juga menuntut regulasi terkait kebijakan itu beserta mekanisme yang tidak memberatkan peternak.
Junen, Sekretaris Koperasi Serba Usaha Karya Nugraha Jaya di Kuningan, mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyiapkan ganti rugi senilai Rp 10 juta per sapi yang terpaksa dipotong karena terpapar PMK. Kebijakan itu, lanjutnya, dapat meringankan peternak sapi perah yang juga anggota koperasi di Kecamatan Cigugur, Kuningan.