Kelestarian Burung Berkicau Terancam karena Perburuan dan Perdagangan
Berdasarkan pemantauan Yayasan Planet Indonesia (YPI), 202 jenis burung berkicau diperdagangkan secara daring pada Juli 2019-Maret 2022. Sebanyak 57 di antaranya termasuk jenis dilindungi.
PONTIANAK, KOMPAS β Burung berkicau marak diburu dan diperdagangkan sebagai satwa peliharaan serta digunakan dalam perlombaan. Hal tersebut mengancam kelestariannya. Padahal, burung berkicau berperan sebagai penyerbuk alami, penyebar biji, pengendali hama, serta indikator perubahan lingkungan hingga perubahan musim.
Berdasarkan pemantauan Yayasan Planet Indonesia (YPI), 202 jenis burung berkicau diperdagangkan secara daring (online) pada Juli 2019-Maret 2022. Sebanyak 57 di antaranya termasuk jenis dilindungi. Nilai perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp 164,63 juta.