logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKelestarian Burung Berkicau...
Iklan

Kelestarian Burung Berkicau Terancam karena Perburuan dan Perdagangan

Berdasarkan pemantauan Yayasan Planet Indonesia (YPI), 202 jenis burung berkicau diperdagangkan secara daring pada Juli 2019-Maret 2022. Sebanyak 57 di antaranya termasuk jenis dilindungi.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
Salah satu contoh burung berkicau jenis cica daun besar (<i>Chloropsis sonnerati</i>).
DOKUMENTASI YPI

Salah satu contoh burung berkicau jenis cica daun besar (Chloropsis sonnerati).

PONTIANAK, KOMPAS β€” Burung berkicau marak diburu dan diperdagangkan sebagai satwa peliharaan serta digunakan dalam perlombaan. Hal tersebut mengancam kelestariannya. Padahal, burung berkicau berperan sebagai penyerbuk alami, penyebar biji, pengendali hama, serta indikator perubahan lingkungan hingga perubahan musim.

Berdasarkan pemantauan Yayasan Planet Indonesia (YPI), 202 jenis burung berkicau diperdagangkan secara daring (online) pada Juli 2019-Maret 2022. Sebanyak 57 di antaranya termasuk jenis dilindungi. Nilai perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp 164,63 juta.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan