logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSudah 1,5 Bulan Kapal...
Iklan

Sudah 1,5 Bulan Kapal Pengangkut Minyak Goreng Ditahan, Komoditas Lain Ikut Tertahan

Sudah 1,5 bulan TNI AL menahan kapal MV Mathu Bhum karena mengangkut minyak goreng dari Pelabuhan Belawan, Medan. Komoditas ekspor lain yang memenuhi syarat ekspor juga ikut tertahan. Eksportir minta kepastian hukum.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksdya Agung Prasetiawan (ketiga dari kanan) meninjau kontainer dari kapal MV Mathu Bhum yang dicegah saat hendak mengekspor 34 kontainer bahan minyak goreng ke Malaysia di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022).
DISPEN LANTAMAL I BELAWAN

Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksdya Agung Prasetiawan (ketiga dari kanan) meninjau kontainer dari kapal MV Mathu Bhum yang dicegah saat hendak mengekspor 34 kontainer bahan minyak goreng ke Malaysia di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022).

MEDAN, KOMPAS β€” Sudah 1,5 bulan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menahan kapal MV Mathu Bhum karena mengangkut minyak goreng dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Komoditas ekspor lain yang sudah memenuhi syarat ekspor juga ikut tertahan. Eksportir minta kepastian hukum.

Komoditas karet yang ikut tertahan di kapal tersebut sebanyak 17 kontainer atau 342,72 ton. ”Kami meminta agar kapal dilepas agar ekspor bisa tetap berjalan. Eksportir berpotensi melanggar ketentuan perdagangan internasional karena penahanan itu,” kata Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan karet Indonesia Sumut Edy Irwansyah, Sabtu (18/6/2022).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan