Pedagang Asongan Candi Borobudur Tuntut Larangan Berjualan Dicabut
Para pedagang asongan Taman Wisata Candi Borobudur memprotes larangan berjualan di zona II dalam di kawasan itu. Larangan itu dinilai menyulitkan kondisi ekonomi mereka yang tak berjualan dua tahun akibat pandemi.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Para pedagang asongan di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memprotes larangan berjualan di zona II di dalam kawasan tersebut. Larangan itu dinilai menyusahkan karena mereka sudah tidak berjualan selama sekitar dua tahun akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, para pedagang menuntut larangan berjualan tersebut dicabut.
Perwakilan para pedagang asongan Candi Borobudur mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (15/6/2022). Mereka meminta bantuan advokasi LBH Yogyakarta terkait kebijakan larangan berjualan oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.