Perbatasan RI-PNG Masih Rawan Penyelundupan Senjata dan Ganja
Penyelundupan senjata api dan amunisi serta penjualan ganja di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Niugini masih marak. Dalam 10 bulan terakhir, TNI AD mengungkap 16 kasus terkait kejahatan tersebut.
JAYAPURA, KOMPAS β Wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Niugini (PNG) masih rawan penyelundupan barang terlarang, seperti senjata api dan amunisi, serta narkotika jenis ganja. Selama 10 bulan terakhir, Satuan Tugas Komando Pelaksana Operasi Korem 172/Praja Wira Yakthi mengungkap 16 kasus terkait kejahatan tersebut di area perbatasan RI-PNG. Para pelaku memanfaatkan panjangnya daerah perbatasan dan masih terbatasnya personel yang mengamankan wilayah tersebut.
Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi Brigadir Jenderal Izak Pangemanan saat ditemui di markasnya di Jayapura, Selasa (14/6/2022), mengatakan, pengungkapan 16 kasus itu sejak Agustus 2020 hingga akhir Mei 2022. Izak juga sekaligus menjabat Komandan Satgas Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/Praja Wira Yakthi.