logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIDI Unjuk Rasa ke PN Medan...
Iklan

IDI Unjuk Rasa ke PN Medan Minta Dokter Dibebaskan dari Dakwaan Vaksinasi Kosong

IDI berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, meminta dokter yang didakwa dalam kasus vaksinasi kosong dibebaskan. Vaksinator Covid-19 dokter berinisial TGA didakwa menyuntikkan spuit kosong kepada anak SD.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Para dokter melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/6/2022). Mereka meminta vaksinator Covid-19 dokter TGA dibebaskan dari dakwaan dalam kasus vaksinasi kosong.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Para dokter melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/6/2022). Mereka meminta vaksinator Covid-19 dokter TGA dibebaskan dari dakwaan dalam kasus vaksinasi kosong.

MEDAN, KOMPAS β€” Ikatan Dokter Indonesia berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, meminta dokter yang didakwa dalam kasus vaksinasi kosong dibebaskan. Vaksinator Covid-19 dokter berinisial TGA didakwa menyuntikkan spuit kosong kepada seorang anak SD. Kasus itu menjadi perhatian setelah video vaksinasi kosong beredar luas.

Unjuk rasa dihadiri sekitar 30 dokter dan perawat di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/6/2022). Mereka menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan spanduk dan menggalang tanda tangan dukungan untuk dokter TGA. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada Selasa siang, tetapi ditunda.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan