IDI Unjuk Rasa ke PN Medan Minta Dokter Dibebaskan dari Dakwaan Vaksinasi Kosong
IDI berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, meminta dokter yang didakwa dalam kasus vaksinasi kosong dibebaskan. Vaksinator Covid-19 dokter berinisial TGA didakwa menyuntikkan spuit kosong kepada anak SD.
MEDAN, KOMPAS β Ikatan Dokter Indonesia berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Medan, meminta dokter yang didakwa dalam kasus vaksinasi kosong dibebaskan. Vaksinator Covid-19 dokter berinisial TGA didakwa menyuntikkan spuit kosong kepada seorang anak SD. Kasus itu menjadi perhatian setelah video vaksinasi kosong beredar luas.
Unjuk rasa dihadiri sekitar 30 dokter dan perawat di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/6/2022). Mereka menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan spanduk dan menggalang tanda tangan dukungan untuk dokter TGA. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada Selasa siang, tetapi ditunda.