Jual Amunisi ke KKB di Intan Jaya, Satu Anggota TNI AD Ditahan
Penjualan amunisi oleh oknum aparat keamanan di Papua kembali terjadi. Tim gabungan TNI Polri berhasil mengamankan seorang anggota TNI yang menjual 10 butir amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya.
JAYAPURA, KOMPAS β Seorang anggota TNI AD berinisial Prajurit Kepala AKG ditahan polisi militer karena diduga menjual 10 butir amunisi kepada seorang anggota kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Nilai jual 10 butir amunisi ini mencapai Rp 2 juta.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman ketika ditemui di Jayapura pada Rabu (8/6/2022) membenarkan informasi tersebut. Penangkapan AKG berawal dari penangkapan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial FS.