Iklan
”Jalur Tikus” Penyelundupan Narkoba Lintas Negara di Kalbar Bertambah
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat membekuk lima tersangka jaringan penyelundup 31 kg sabu dari perbatasan Indonesia-Malaysia. Kewaspadaan di perbatasan terus dilakukan.
PONTIANAK, KOMPAS – ”Jalur tikus” penyelundupan narkotika dan obat terlarang lintas negara Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat terus bertambah. Kondisi ini rentan membuat peredaran narkoba di banyak daerah meningkat.
Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar menyebutkan, sebelumnya hanya tercatat 52 ”jalur tikus” penyelundupan narkoba. Tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 78 jalur. Pada Jumat (3/6/2022), aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 31 kilogram sabu melalui ”jalur tikus”.