logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Korupsi Dana Covid-19 di...
Iklan

Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Minahasa Utara Segera ke Persidangan

Kasus korupsi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 61,02 miliar di Kabupaten Minahasa Utara segera berlanjut ke pengadilan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Tersangka korupsi dana penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Utara di Manado, Selasa (15/2/2022).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Tersangka korupsi dana penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Utara dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sulawesi Utara di Manado, Selasa (15/2/2022).

MANADO, KOMPAS β€” Kasus korupsi dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 61,02 miliar di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, segera berlanjut ke pengadilan. Polisi pun akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Dihubungi dari Manado, Senin (30/5/2022), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Komisaris Besar Nasriadi mengatakan, penyidikan terhadap ketiga tersangka, yaitu JNM alias Johana, MMO alias Marten, dan SE alias Sutrisno, telah selesai. Berkas perkara mereka dinyatakan telah lengkap oleh tim penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sulut.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan