logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTidak Mudah Diungkap,...
Iklan

Tidak Mudah Diungkap, Transaksi Narkoba secara Daring Dilakukan dengan Kode Khusus

Peredaran narkoba melalui media sosial sulit dideteksi. Selain tidak menunjukkan gambar atau aktivitas yang mencurigakan, akun tersebut juga sulit diakses karena menggunakan akun terkunci.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditampilkan dalam rilis kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019), di Jakarta.
FRANSISKUS WISNU W DANY UNTUK KOMPAS

Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditampilkan dalam rilis kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019), di Jakarta.

MAGELANG, KOMPAS β€” Transaksi jual beli narkotika dan obat terlarang secara daring dilakukan lewat akun terkunci di media sosial. Penjual dan pembeli memiliki kode tertentu yang tidak mudah diakses polisi dan publik.

Berdasarkan kegiatan cyber patrol atau patroli dunia maya, Polres Magelang menemukan sedikitnya lima akun di Instagram yang dicurigai menjual narkoba. Namun, akun itu tidak bisa dibuka sehingga polisi masih kesulitan mengungkap operatornya.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan