17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan, Buntut Sengketa Lahan di Karo
Polres Karo menetapkan 17 tersangka penganiayaan dan pembakaran sepeda motor yang berawal dari sengketa lahan antara masyarakat dan PT Bibitunggul Karobiotek di Karo. Sengketa lahan diminta segera diselesaikan.
MEDAN, KOMPAS β Kepolisian Resor Karo, Sumatera Utara, menetapkan 17 tersangka dalam kasus penganiayaan serta pembakaran sepeda motor dan warung, buntut sengketa lahan antara masyarakat dan PT Bibitunggul Karobiotek di kawasan Siosar, Kabupaten Karo. Sengketa lahan diminta segera diselesaikan karena konflik itu sudah berkepanjangan.
Kepala Kepolisian Resor Karo Ajun Komisaris Besar Ronny Nicolas Sidabutar, Selasa (24/5/2022), mengatakan, 16 tersangka merupakan pegawai dan petugas keamanan dari PT Bibitunggul Karobiotek (BUK) dan seorang lainnya dari masyarakat. βSemua tersangka sudah ditahan di Kepolisian Daerah Sumut,β kata Ronny.