Resmi Tersangka, Dugaan Konsumsi Narkotika Kernet Bus Ardiansyah Masih Didalami
Kasus kecelakaan fatal bus PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mengakibatkan 15 penumpang meninggal. Sang kernet yang mengemudi ditetapkan sebagai tersangka karena kesengajaan dan kelalaian.
SURABAYA, KOMPAS β Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ade Firmansyah (29) sebagai tersangka kasus kecelakaan fatal bus PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. Kernet yang mengemudikan bus wisata yang kecelakaan pada Senin (16/5/2022) pagi itu dituduh lalai dan abai sehingga mengakibatkan kematian 15 penumpang. Adapun dugaan mengonsumsi narkotika sejauh ini masih didalami.
Bus dengan nomor polisi S 7322 UW itu mengalami kecelakaan fatal dengan menabrak rambu multipesan (variable message sign/VMS) di Kilometer 712+400 jalur A atau arah Surabaya, Senin pukul 06.15 WIB. Saat kecelakaan, bus dikemudikan oleh Ade, sang kernet.