logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊResmi Tersangka, Dugaan...
Iklan

Resmi Tersangka, Dugaan Konsumsi Narkotika Kernet Bus Ardiansyah Masih Didalami

Kasus kecelakaan fatal bus PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mengakibatkan 15 penumpang meninggal. Sang kernet yang mengemudi ditetapkan sebagai tersangka karena kesengajaan dan kelalaian.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Lokasi kecelakaan fatal di jalur A Kilometer 712 Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/5/2022). Bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal atau tidak melibatkan kendaraan lain dengan menabrak tiang VMS sehingga mengakibatkan 15 orang meninggal dan 18 orang terluka.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Lokasi kecelakaan fatal di jalur A Kilometer 712 Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur, Senin (16/5/2022). Bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal atau tidak melibatkan kendaraan lain dengan menabrak tiang VMS sehingga mengakibatkan 15 orang meninggal dan 18 orang terluka.

SURABAYA, KOMPAS β€” Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ade Firmansyah (29) sebagai tersangka kasus kecelakaan fatal bus PO Ardiansyah di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. Kernet yang mengemudikan bus wisata yang kecelakaan pada Senin (16/5/2022) pagi itu dituduh lalai dan abai sehingga mengakibatkan kematian 15 penumpang. Adapun dugaan mengonsumsi narkotika sejauh ini masih didalami.

Bus dengan nomor polisi S 7322 UW itu mengalami kecelakaan fatal dengan menabrak rambu multipesan (variable message sign/VMS) di Kilometer 712+400 jalur A atau arah Surabaya, Senin pukul 06.15 WIB. Saat kecelakaan, bus dikemudikan oleh Ade, sang kernet.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan