logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tangkap Penimbun Empat ...
Iklan

Polisi Tangkap Penimbun Empat Ton Biosolar Bersubsidi di Kalteng

Aparat Polda Kalteng menangkap seorang penimbun empat ton biosolar bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Aparat Polda Kalimantan Tengah memeriksa salah satu gudang penimbunan bahan bakar biosolar di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (13/5/2022).
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Aparat Polda Kalimantan Tengah memeriksa salah satu gudang penimbunan bahan bakar biosolar di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (13/5/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap seorang pelaku penimbunan biosolar bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku menimbun setidaknya empat ton biosolar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Eko Saputro saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022). Dia menjelaskan, pelaku yang ditahan berinisial GJ (49). Pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk kemungkinan ada pelaku lainnya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan