Iklan
Polisi Tangkap Penimbun Empat Ton Biosolar Bersubsidi di Kalteng
Aparat Polda Kalteng menangkap seorang penimbun empat ton biosolar bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap seorang pelaku penimbunan biosolar bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau. Pelaku menimbun setidaknya empat ton biosolar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Eko Saputro saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022). Dia menjelaskan, pelaku yang ditahan berinisial GJ (49). Pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk kemungkinan ada pelaku lainnya.