logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPengawasan Lalu Lintas Ternak ...
Iklan

Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Bali Libatkan Sejumlah Instansi

Penyebaran penyakit mulut dan kuku dinilai cukup cepat. Pengawasan lalu lintas ternak dari luar Bali melibatkan instansi lintas sektor, termasuk Polri dan TNI.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Aparat Polsek Denpasar Selatan bersama <i>pacalang </i>(pengamanan desa adat) Desa Adat Pedungan melakukan pengawasan dan pemantauan serta penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar, Bali, Minggu (15/5/2022).
POLSEK DENPASAR SELATAN

Aparat Polsek Denpasar Selatan bersama pacalang (pengamanan desa adat) Desa Adat Pedungan melakukan pengawasan dan pemantauan serta penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar, Bali, Minggu (15/5/2022).

DENPASAR, KOMPAS β€” Penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menyerang ternak di sejumlah daerah di Tanah Air dinilai cukup cepat menyebar. Bali pun meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi agar penyakit hewan itu tak masuk daerah tersebut. Pengawasan lalu lintas ternak, terutama dari Pulau Jawa, melibatkan instansi lintas sektor, termasuk aparat Polri dan TNI bersama pihak karantina dan dinas pemerintah.

”Kami harap kita tidak lengah menghadapi ancaman penyakit mulut dan kuku ini,” kata Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali I Ketut Puja yang dimintai tanggapannya mengenai kewaspadaan atas penyebaran PMK, Minggu (15/5/2022). Dia menambahkan, langkah cepat dan terkoordinasi dibutuhkan agar penyakit yang disebabkan virus tersebut tidak masuk Bali.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan