KPK Diminta Tidak Berhenti pada Kasus Wali Kota Ambon
Warga Ambon mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus-kasus korupsi di Maluku lainnya setelah lembaga antirasuah itu menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka.
AMBON, KOMPAS β Warga Ambon mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus-kasus korupsi di Maluku lainnya setelah lembaga antirasuah itu menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka. Richard ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel di kota tersebut.
Status tersangka Richard diumumkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantor KPK Jakarta pada Jumat (13/5/2022) malam. Sebelum pengumuman itu, Richard dijemput paksa oleh penyidik KPK lantaran dinilai tidak kooperatif. Namun, saat tiba di kantor KPK, Richard membantah jika dirinya dianggap tidak kooperatif.